Halaman

Senin, 23 Januari 2012

Syaikh Al-Ghamdi: Tidak Ada yang Salah dengan Ikhtilat dan Mendengarkan Musik


Seorang ulama Saudi dan mantan presiden komisi Amar Ma'ruf nahyi Munkar cabang Makkah, Syaikh Ahmad bin Qassim al-Ghamdi, menantang orang-orang yang menentang pendapatnya tentang dibolehkannya ikhtilat, mendengarkan musik serta tidak wajibnya shalat berjamaah.
Ghamdi telah meminta mereka yang menolak fatwanya untuk berdiskusi yang sah dan menahan diri dari melakukan serangan pribadi.
Dalam wawancara khusus kepada Al Arabiya, ia mengatakan bahwa fatwanya merupakan hasil dari penelitian yang luas berdasarkan klarifikasi ulama yang berpengalaman. Dia menyatakan terkejut adanya sejumlah kritikan yang dia terima di situs jejaring sosial Facebooknya dan dituduh telah "sesat".
Dia berkata: "Saya telah menerima baik dukungan dan kritikan untuk pandangan saya, tapi sayangnya perdebatan bukan tentang konsep, ada masalah dalam sifat dialog. Kita tidak dibesarkan untuk menerima pandangan yang berbeda, yang merupakan komponen penting untuk pertumbuhan pengetahuan."
Ghamdi mengatakan bahwa umat Islam tidak diwajibkan shalat berjamaah, memang hal itu sunnah, dalam arti bahwa itu adalah apa yang Nabi Muhammad (saw) lakukan, namun bukan hal yang wajib.
"Saya tidak membawa sesuatu yang baru dalam fatwa saya yang mengatakan shalat berjamaah hukumnya sunnat bukan wajib, saya sudah menerbitkan sebuah makalah penelitian setebal 200 halaman di mana saya membahas bukti-bukti dari apa yang dianggap wajib dan kemudian menunjukkan bukti-bukti dari mereka yang mengatakan sunnah menurut untuk mazhab Syafii, Hanafi dan Maliki, dan Hambali serta didukung oleh kelompok ulama seperti, San'aani dan Syawkaani. Namun, mereka yang mengatakan itu wajib telah diriwayatkan dari Imam Ahmad dan disahkan oleh Ibnu Taimiyyah dan yang diikuti di Arab Saudi," tambahnya.
Dalam referensi fatwanya terhadap larangan mendengarkan musik ia mengatakan ini bukanlah hal baru, para ulama senior telah memutuskan hal ini di masa lalu.
Dia berkata: "Mari kita tanyakan orang-orang yang menentang musik apakah mereka menganggap 'duff" (instrumen lokal) sebagai musik? Jika mereka mengatakan ya maka kita memiliki bukti dari sumber-sumber yang kredibel tentang Nabi mendengarkan 'duff', sehingga tidak mungkin Nabi mendengarkan atau melakukan sesuatu yang dilarang."
Ghamdi menolak tuduhan bahwa ia melanggar perintah Raja Abdullah bin Abdulaziz yang membatasi fatwa resmi yang harus dikeluarkan oleh badan di bawah Dewan Ulama Senior, otoritas Islam Saudi, dengan mengatakan bahwa apa yang dia katakan adalah pendapat pribadi dan bukan fatwa yang sah.
Dia menjelaskan: "Saya tidak melawan keputusan Raja. Saya tidak ada masalah dengan fatwa, semua yang saya katakan adalah hasil dari studi saya, saya telah mendapatkan pengetahuan yang lebih luas dalam bidang penelitian dan saya merasa berkewajiban untuk membicarakan hal itu".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar